-
KJPP TnR memberikan jasa layanan sebagai berikut:
A. PENILAIAN PROPERTI SEDERHANA
meliputi :
1. tanah kosong untuk permukiman paling luas 5.000 (lima ribu) meter persegi yang diperuntukkan untuk 1 (satu) unit rumah tinggal;
2. 1 (satu) unit apartemen, rumah tinggal, rumah toko, rumah kantor, atau kios;
3. peralatan dan perlengkapan bangunan yang merupakan bagian yang terikat pada apartemen, rumah tinggal, rumah toko, rumah kantor, atau kios;
4. 1 (satu) unit mesin individual yang digunakan pada rumah tinggal, rumah toko, atau rumah kantor, termasuk pembangkit tenaga listrik (genset) dan pompa air;
5. 1 (satu) unit alat transportasi dengan klasifikasi mobil penumpang, mobil beban, dan sepeda motor, yang bukan merupakan suatu armada angkutan.B. PENILAIAN PROPERTI
meliputi :
1. tanah dan bangunan beserta kelengkapannya, serta pengembangan lainnya atas tanah;
2. mesin dan peralatan termasuk instalasinya yang dirangkai dalam satu kesatuan dan/atau berdiri sendiri yang digunakan dalam proses produksi;
3. alat transportasi, alat berat, alat komunikasi, alat kesehatan, alat laboratorium dan utilitas, peralatan dan perabotan kantor, dan peralatan militer;
4. perangkat telekomunikasi termasuk peralatan pemancar dan penerima jaringan, satelit, dan stasiun bumi;
5. pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan;
6. pertambangan.Baca Juga:
•
Pengawasan Proyek (Project Monitoring)
C. BIDANG JASA PENILAIAN BISNIS
meliputi :
1. entitas bisnis;
2. penyertaan;
3. surat berharga termasuk derivasinya;
4. hak dan kewajiban perusahaan;
5. aset takberwujud;
6. kerugian ekonomis yang diakibatkan oleh suatu kegiatan atau peristiwa tertentu untuk mendukung berbagai tindakan korporasi atau atas transaksi material;
7. opini kewajaran;
8. instrumen keuangan.Baca Juga:
•
Pernyataan Pendapat tentang Kewajaran Transaksi (Fairness Opinion)
•
Studi Kelayakan (Feasibility Study)Selain yang berkaitan dengan kegiatan Penilaian, kami dapat memberikan jasa lainnya meliputi:
1. konsultasi pengembangan properti;
2. desain sistem informasi aset;
3. manajemen properti;
4. studi kelayakan usaha;
5. jasa agen properti;
6. pengawasan pembiayaan proyek;
7. studi penentuan sisa umur ekonomi;
8. studi penggunaan tertinggi dan terbaik (highest and best use);
9. studi optimalisasi aset.
10. studi kelayakan usaha;
11. penasihat keuangan korporasi.JASA LAINNYA
KJPP TnR juga memberikan jasa dan konsultasi lain berupa:
• Inventarisasi Aktiva Tetap (Assets)
• Studi Pasar (Market research)