Tentang TnR


  • KJPP Toto Suharto dan Rekan (TnR) awalnya adalah PT Actual Kencana Appraisal (AKA) yang telah aktif dalam usaha penilaian sejak Tahun 1984. Tahun 2007 AKA berubah menjadi Usaha Jasa Penilai Toto Suharto & Rekan mengikuti Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang jasa penilai publik di Indonesia. Toto Suharto dan Rekan ditetapkan sebagai Kantor Jasa Penilai Publik resmi berdasarkan Surat Ijin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik (SIUKJPP) Nomor 2.09.0055 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1009/KM.1/2009 Tanggal 28 Juli 2009. TnR saat ini memiliki karyawan lebih dari 150 orang atau sekitar 400 orang termasuk cabang dan perwakilan, dan termasuk diantaranya adalah sekitar diatas 70 orang penilai dari berbagai macam disiplin ilmu, yang memastikan bahwa TnR mampu dan siap melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan ruang lingkup yang disepakati secara profesional.TnR memiliki VISI-MISI yang berfungsi sebagai arahan bagi KJPP dan memberikan inspirasi bagi semua karyawan untuk mencapai tujuan tersebut.

    VISI
    • Menjadikan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang independen dan diperhitungkan di dalam bisnis jasa konsultan penilai serta jasa konsultasi keuangan dan manajemen di Indonesia

    MISI
    • Membentuk organisasi yang kuat, yang didukung oleh tenaga-tenaga ahli yang profesional, berdedikasi dan memiliki loyalitas yang tinggi serta persamaan persepsi dalam mencapai tujuan KJPP dan Karyawan.
    • Memberikan jasa konsultansi yang memiliki nilai tambah kepada seluruh pengguna jasa / klien, dengan tetap memegang teguh aspek independensi dan profesionalisme.
    • Menciptakan kesejahteraan yang layak kepada seluruh karyawan, sejalan dengan kontribusi yang diberikan masing-masing karyawan kepada KJPP.

    TnR bertekad untuk mewujudkan VISI-MISI yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan sehari-hari. Hal itu dinyatakan dalam Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu yang ditetapkan. Penetapan Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu itu juga diiringi tekad untuk menjalankan Kebijakan Mutu dan mencapai Sasaran Mutu yang telah ditetapkan.