JASA LAYANAN


  • KJPP TnR memberikan jasa layanan sebagai berikut:

    A. PENILAIAN PROPERTI SEDERHANA
    meliputi :

    1. Tanah kosong untuk permukiman paling luas 5.000 (lima ribu) meter persegi yang diperuntukkan untuk 1 (satu) unit rumah tinggal;
    2. 1 (satu) unit apartemen, rumah tinggal, rumah toko, rumah kantor, atau kios;
    3. Peralatan dan perlengkapan bangunan yang merupakan bagian yang terikat pada apartemen, rumah tinggal, rumah toko, rumah kantor, atau kios;
    4. 1 (satu) unit mesin individual yang digunakan pada rumah tinggal, rumah toko, atau rumah kantor, termasuk pembangkit tenaga listrik (genset) dan pompa air;
    5. 1 (satu) unit alat transportasi dengan klasifikasi mobil penumpang, mobil beban, dan sepeda motor, yang bukan merupakan suatu armada angkutan.

    B. PENILAIAN PROPERTI
    meliputi :

    1. Tanah dan bangunan beserta kelengkapannya, serta pengembangan lainnya atas tanah;
    2. Mesin dan peralatan termasuk instalasinya yang dirangkai dalam satu kesatuan dan/atau berdiri sendiri yang digunakan dalam proses produksi;
    3. Alat transportasi, alat berat, alat komunikasi, alat kesehatan, alat laboratorium dan utilitas, peralatan dan perabotan kantor, dan peralatan militer;
    4. Perangkat telekomunikasi termasuk peralatan pemancar dan penerima jaringan, satelit, dan stasiun bumi;
    5. Pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan;
    6. Pertambangan.

    C. BIDANG JASA PENILAIAN BISNIS
    meliputi :

    1. Entitas bisnis;
    2. Penyertaan;
    3. Surat berharga termasuk derivasinya;
    4. Hak dan kewajiban perusahaan;
    5. Aset takberwujud;
    6. Kerugian ekonomis yang diakibatkan oleh suatu kegiatan atau peristiwa tertentu untuk mendukung berbagai tindakan korporasi atau atas transaksi material;
    7. Opini kewajaran;
    8. Instrumen keuangan.

    Selain yang berkaitan dengan kegiatan Penilaian, kami dapat memberikan jasa lainnya meliputi:

    1. Konsultasi pengembangan properti;
    2. Desain sistem informasi aset;
    3. Manajemen properti;
    4. Studi kelayakan usaha;
    5. Jasa agen properti;
    6. Pengawasan pembiayaan proyek;
    7. Studi penentuan sisa umur ekonomi;
    8. Studi penggunaan tertinggi dan terbaik (highest and best use);
    9. Studi optimalisasi aset.
    10. Studi kelayakan usaha;
    11. Penasihat keuangan korporasi.

    JASA LAINNYA

    KJPP TnR juga memberikan jasa dan konsultasi lain berupa:

    1. Inventarisasi Aktiva Tetap (Assets)
    2. Studi Pasar (Market research)